Jasa pengurusan ET Batubara adalah layanan yang membantu perusahaan untuk mendapatkan izin Eksportir Terdaftar Batubara. Izin ini diperlukan untuk melakukan ekspor batubara secara legal.

ET Batubara adalah singkatan dari Eksportir Terdaftar Batubara. Izin ini merupakan pengakuan dari pihak berwenang untuk melakukan ekspor batubara dan produk-produk batubara.

Dasar Hukum

Dasar hukum Eksportir Terdaftar Batubara (ET-Batubara) adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014. Permendag ini mengatur ketentuan ekspor batubara dan produk batubara.

Selain Permendag tersebut, dasar hukum perizinan usaha pertambangan batubara juga meliputi:

  • Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945

Persyaratan Kelengkapan Permohonan

  • Akta Perubahan Terakhir dan Pengesahannya
  • SIUP, TDP, NPWP (Asli)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin Usaha Pertambangan OPK Pengangkutan dan Penjualan Batubara
  • Surat Perjanjian kerja sama juali beli Batubara dan Produk Batubara dengan IUP OP/PKP2B/IUP OP Pengolahan dan Pemurnian
  • Bukti Pembayaran Iuran Produksi/Royalti yang dimiliki oleh IUP Operasi Produksi ; IUPK Operasi Produksi ;PKP2B
  • Rekapitulasi Atas Bukti Pembayaran Iuran Produksi/Royalti selama 2(dua) Tahun Bagi IUP Operasi Produksi ; IUPK Operasi Produksi ; PKP2B
  • Surat Pernyataan Telah Melakukan Kewajiban Pembayaran Pajak.
  • Daftar IUP Operasi Produksi yang masuk dalam daftar IUP yang tercatat di Ditjen Minerba

PT Konsultan Pertambangan IndonesiaLayanan Lengkap

Izin Pengangkutan Penjualan IPP / IUP OPK

Izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral dan batubara. Izin ini penting untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan bisnis pertambangan

IUJP

Izin yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan jasa penunjang pertambangan mineral dan batubara, seperti konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang pertambangan.

ET Batubara

Perusahaan yang mendapatkan izin ET Batubara adalah: Pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK OP, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan, PKP2B.

SBUJK

Sertifikat resmi yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut layak dan kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha konstruksi tertentu.

ISO 37001 (SMAP)

Standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi atau nirlaba mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan secara sistematis.

IUP Eksplorasi

IUP Eksplorasi adalah izin untuk melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah tertentu. IUP Eksplorasi mencakup kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.

 

IUP Operasi Produksi

IUP Operasi Produksi merupakan izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan operasi produksi. IUP-OP diberikan setelah IUP Eksplorasi selesai dilaksanakan.

IPPKH

IPPKH dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Survei atau eksplorasi, Pembangunan di luar kegiatan kehutanan, Kegiatan pertambangan dan energi.

Modi

Aplikasi untuk mengelola data perusahaan mineral dan batubara di Indonesia, termasuk izin usaha, produksi, penjualan, dan kewajiban.

Geologi Mapping

Tahapan pemetaan geologi Pengamatan geomorfologi untuk mengetahui dan mengklasifikasikan satuan bentuk lahan daerah penelitian, Pengamatan singkapan, Pengukuran struktur geologi.

Evaluasi Pertambangan

Mengevaluasi potensi keuntungan setiap kegiatan pertambangan, Menentukan batas cadangan dan batas tambang, Menghitung break event ratio dan biaya serta menganalisis dampaknya pada profitabilitas.

Jasa Pengurusan WIUP

WIUP adalah singkatan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan. WIUP merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pemegang SIPB.

Kenapa Memilih PT. Konsultan Pertambangan Indonesia

Professional Consultant

Kami memastikan Anda mendapatkan solusi lengkap untuk kebutuhan konsultasi izin tambang Anda. Kami berkomitmen membantu Anda melewati setiap tantangan dan mencapai kesuksesan yang berkelanjutan.

Budaya Bekerja Cepat

Setiap layanan yang kami tawarkan dikerjakan oleh tim yang sudah berpengalaman mengurus setiap kebutuhan izin pertambangan, sehingga setiap proses dapat dilakukan secara effektif dan efisien serta mempersingkat waktu pengerjaannya.

Tepercaya & Terjamin

Menawarkan benefit pelayanan berkelanjutan meliputi perpanjangan izin, pelaporan RKAB, pelaporan pengelolaan lingkungan, dan lainnya. Kami hadir untuk mendampingi Anda bukan hanya pada tahap awal bisnis, tetapi juga sepanjang proses produksi dan hilirisasi.

Harga Kompetitif

Tim kami memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kinerja tim yang terbaik. Kami mengumpulkan informasi terperinci tentang eksplorasi, geoteknik, hidrologi, metalurgi, faktor lingkungan dan sosial guna memberikan solusi yang tepat untuk setiap kebutuhan Anda.

Butuh Konsultasi Mengenai Izin Ekspor Produk Batubara?